Kamis, 26 Agustus 2010

Penyuluh Lapangan Penggunaan LPG Cakup 15 Propinsi

JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Darwin Zahedy Saleh membuka acara Pembentukan Dan Pelatihan Tenaga Penyuluh Lapangan Penggunaan LPG di Hotel Bumikarsa, Jakarta, Kamis pagi (26/8). Pada acara ini turut serta hadir Menteri Kordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Kabareskrim Mabes Polri Ito Sumardi, Gubernur DKI yang dalam hal ini diwakili oleh Deputi Bidang Perdagangan dan Transportasi, dan berbagai pejabat terkait.

Acara ini merupakan tindak lanjut atas Surat Keputusan Menko Kesra pada tanggal 30 Juni 2010 tentang pembentukan Satuan Tugas Sosialisasi dan Edukasi Intensifikasi Pengawasan Pelayanan Edukasi dan Komunikasi Publik. Para peserta acara yang mengikuti pelatihan dengan baik akan mendapatkan sertifikat yang kemudian diharapkan dapat mensosialisasikan tata cara penggunaan LPG yang baik dan benar kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Menteri ESDM mengatakan, konversi dari minyak tanah ke LPG mengajak masyarakat Indonesia melalui salah satu lompatan teknologi sehingga dibutuhkan pengawalan bagi masyarakat, sehingga teknologi ini dapat tersampaikan dan diterima dengan baik oleh masyarakat luas.

Mengutip pernyataan Menteri ESDM, akan ada beberapa gelombang pelatihan, satu gelombangnya terdiri dua kelas yang satu kelasnya terdapat 40 peserta penyuluhan. “Satu penyuluh diharapkan dapat memberikan penyuluhan lagi kepada 40 orang dan kemudian terus menurus berantai sehingga dapat mencapai target dapat meng-cover seluruh propinsi yang telah mengkonversi minyak ke LPG secara bertahap, berjenjang dan menyeluruh,” papar Menteri.

Dalam hal ini, lanjut Menteri ESDM, Pemerintah menyediakan alokasi anggaran penyuluhan lapangan penggunaan LPG ini sebesar 15 miliar yang diambil dari APBN, anggaran tersebut untuk mencakup 15 propinsi yang terdiri dari 200 kabupaten atau sekitar 30.000 desa.

Sementara itu, Menko Kesra Agung Laksono menyampaikan, terkait permasalahan kerusakan pada rubber seal, selang karet, dan regulator, serta katub, Pemerintah memberikan bantuan dengan menjual alat-alat tersebut dengan harga pabrik jika harga total komponen tersebut di pasaran dijual hingga menembus harga Rp 100.000 rupiah. “Pemerintah hanya menjual paket komplit sebesar Rp 35.000 rupiah,” tegas Menko Kesra.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar